Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label document

Era kebocoran

Bermunculannya Wikileaks yang menghebohkan dan membuat geram Pemerintah Amerika Serikat atas bocornya ribuan documen digital. Pemerintah Indonesia sendiri tampaknya memberikan perhatian serius dengan meminta Bapak Menteri terkait (Informasi dan Hukum) untuk memantau hal tersebut. Mungkin takut hal-hal atau isu-isu sensitif muncul dan dapat mengganggu stabilitas di Negara ini. Memang Pemerintah dan DPR menyatakan kalau Pemerintah Indonesia tidak perlu mengklarifikasi atau menanggapi hal tersebut karena sebenarnya yang harus "kebakaran jenggot" Pemerintah Amerika Serikat. Namun, melihat adanya pantauan dari dua Menteri tampaknya membuat hal tersebut menjadi Prioritas. Prioritas yang lebih utama dari Masalah Jogja, Masalah Gayus, atau Masalah-masalah yang lain yang lebih membutuhkan perhatian dan prioritas penanganan lebih lanjut. Apakah dari hasil pantauan tersebut bisa menghalangi document tersebut untuk tidak terbit? Atau wajib meng-hack duluan biar tidak terbit? Belum tuntas