Bermunculannya Wikileaks yang menghebohkan dan membuat geram Pemerintah Amerika Serikat atas bocornya ribuan documen digital.
Pemerintah Indonesia sendiri tampaknya memberikan perhatian serius dengan meminta Bapak Menteri terkait (Informasi dan Hukum) untuk memantau hal tersebut. Mungkin takut hal-hal atau isu-isu sensitif muncul dan dapat mengganggu stabilitas di Negara ini. Memang Pemerintah dan DPR menyatakan kalau Pemerintah Indonesia tidak perlu mengklarifikasi atau menanggapi hal tersebut karena sebenarnya yang harus "kebakaran jenggot" Pemerintah Amerika Serikat. Namun, melihat adanya pantauan dari dua Menteri tampaknya membuat hal tersebut menjadi Prioritas. Prioritas yang lebih utama dari Masalah Jogja, Masalah Gayus, atau Masalah-masalah yang lain yang lebih membutuhkan perhatian dan prioritas penanganan lebih lanjut. Apakah dari hasil pantauan tersebut bisa menghalangi document tersebut untuk tidak terbit? Atau wajib meng-hack duluan biar tidak terbit? Belum tuntas ribut-ribut wikileaks, baru-baru ini muncul lagi indoleaks.org ditambah lagi muncul indoleaks.net.
Bagi kita sebagai "orang kecil" mungkin yang harus disikapi adalah keamanan dalam ber-internet. Jika document-document 'secret'-nya Amerika saja bisa bocor, bagaimana dengan email kita? Bagaimana cara kita mengamankan informasi privasi kita? Kita juga harus berfikir ulang jika untuk menyimpan informasi privasi kita dalam bentuk digital. Keamanan yang berlapis, tidak bisa menjadikan jaminan keamanan.
Dalam kondisi tertentu, privasi dan kebutuhan informasi adalah dua sisi yang berbeda. Secara sederhana hal ini sangat subyektif dengan cara fikir atau ego kita. Kita perlu jika itu milik orang lain yang pengen kita tahu, dan harus kita tutupin jika hal tersebut menyangkut milik kita.
Kedewasaan kita dalam memilah informasi dan cara kita berinternet sehat adalah kunci. Semua berangkat dari diri kita sendiri.
Pemerintah Indonesia sendiri tampaknya memberikan perhatian serius dengan meminta Bapak Menteri terkait (Informasi dan Hukum) untuk memantau hal tersebut. Mungkin takut hal-hal atau isu-isu sensitif muncul dan dapat mengganggu stabilitas di Negara ini. Memang Pemerintah dan DPR menyatakan kalau Pemerintah Indonesia tidak perlu mengklarifikasi atau menanggapi hal tersebut karena sebenarnya yang harus "kebakaran jenggot" Pemerintah Amerika Serikat. Namun, melihat adanya pantauan dari dua Menteri tampaknya membuat hal tersebut menjadi Prioritas. Prioritas yang lebih utama dari Masalah Jogja, Masalah Gayus, atau Masalah-masalah yang lain yang lebih membutuhkan perhatian dan prioritas penanganan lebih lanjut. Apakah dari hasil pantauan tersebut bisa menghalangi document tersebut untuk tidak terbit? Atau wajib meng-hack duluan biar tidak terbit? Belum tuntas ribut-ribut wikileaks, baru-baru ini muncul lagi indoleaks.org ditambah lagi muncul indoleaks.net.
Bagi kita sebagai "orang kecil" mungkin yang harus disikapi adalah keamanan dalam ber-internet. Jika document-document 'secret'-nya Amerika saja bisa bocor, bagaimana dengan email kita? Bagaimana cara kita mengamankan informasi privasi kita? Kita juga harus berfikir ulang jika untuk menyimpan informasi privasi kita dalam bentuk digital. Keamanan yang berlapis, tidak bisa menjadikan jaminan keamanan.
Dalam kondisi tertentu, privasi dan kebutuhan informasi adalah dua sisi yang berbeda. Secara sederhana hal ini sangat subyektif dengan cara fikir atau ego kita. Kita perlu jika itu milik orang lain yang pengen kita tahu, dan harus kita tutupin jika hal tersebut menyangkut milik kita.
Kedewasaan kita dalam memilah informasi dan cara kita berinternet sehat adalah kunci. Semua berangkat dari diri kita sendiri.
Komentar
Posting Komentar